A. PENGUMPULAN AL-QUR’AN PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW
Pengumpulan dan penyusunan Al-Qur’an dalam bentuk seperti saat ini, tidak terjadi dalam satu masa, tapi berlangsung selama beberapa tahun. Urutan, susunan dan jumlah ayat di setiap surah sudah dibakukan sejak zaman Raulullah saw. Karenanya surah-surah di dalam Al-Qur’an harus dibaca sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan.[1]
Kebanyakan peneliti sejarah yang berbicara tentang masalah ini berdasarkan riwayat, berpendapat bahwa pengumpulan dan penertiban surah-surah Al-Qur’an terjadi sepeninggal Rasulullah saw. Yang diprakarsai oleh Umar Bin Khattab, Abu Abakar, Ali Bin Abi Thalib, kemudian Zaid Bin Tsabit dan sahabat-sahabat mulia lainnya.
Pengumpulan Al-Qur’an pada Masa Rasulullah Saw. Terjadi lewat hafalan dan tulisan. Bangsa Arab secara kodrati memiliki daya hafal yang sangat kuat. Hal itu umumnya karena buta huruf, sehingga dalam penulisan berita-berita, syair-syair, dan silsilah dilakukan dengan catatan dalam hati. Begitupula dengan Rasulullah Saw. Beliau saw. Sangat menyukai wahyu, ia selalu menunggu penurunan wahyu dengan rasa rindu dan menghafal dan memahaminya. Dia adalah hafidz dan penghafal Al-Qur’an pertama.
Dalam hal penulisan Al-Qur’an, beliau mempercayakannya kepada Zaid Bin Tsabit, Ali Bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Ubay Bin Ka’ab. Bila ayat turun beliau memerintahkan mereka menuliskannya dan menunjukan tempat ayat tersebut dalam surat. Selain itu para shabatpun menuliskan Al-Qur’an atas inisiatif mereka sendiri. Tanpa diperintah Nabi Saw.[2]
B. PENGUMPULAN AL-QUR’AN PADA MASA ABU BAKAR
Setelah Rasulullah Saw. Wafat, umat muslim merasa terguncang karena telah kehilangan figure Nabi. Merekapun memilih Abu Bakar sebagai Khalifah. Pada masa kepemimpinannya banyak terjadi perang melawan orang-orang murtad. Persoalan perang menyebabkan perhatian sebagian besar kaum muslimin luput memikirkan masalah Al-Qur’an. Atau tidak jadi prioritas. Mereka masih tenang karena jumlah ahli Al-Qur’an masih banyak. Akan tetapi 1000 pasukan muslim gugur dan 450 diantaranya adalah ahli Al-Qur’an.[3]
Keputusan Abu Bakar mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu Mushaf merupakan keputusan yang paling genting yang pernah ia putuskan selama hidupnya. Keputusan ini juga merupakan langkah terbesar yang pernah ia putuskan dalam sejarah umat Islam. Berdampak pada pemeliharaan teks Al-Qur’an.
Sebagai bentuk kekhawatiran akan semakin banyak lagi korban yang berjatuhan dari ahli Al-Qur’an. Abu Bakar atas saran Umar Bin Khattab memerintahkan Zaid Bin Tsabit untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Zaid Bin Tsabit dipilih karena masih muda. Dia dianggap tidak terlalu panatik dan mempertahankan pendapatnya sendiri. Selain itu Zaid juga menyaksikan pertemuan terakhir ketika Rasulullah Saw. Membacakan Al-Qur’an dihadapan Jibril. Pada tahun wafat Rasulullah saw.
Zaid Bin Tsabit mengurutkan dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, tulang-tulang, lempengan batu serta hafalan para sahabat. Suhuf (lembaran-lembaran) yang dikumpulkan disimpan oleh Abu Bakar hingga wafatnya lalu disimpan oleh Umar hingga wafat.
Pada saat itu Al-Qur’an belum dikumpulkan dalam satu Mushaf. Tapi pada masa Nabi Al-Qur’an telah dikumpulkan dalam bentuk hafalan. Umar Bin Khattab termasuk salah seorang juru tulis wahyu dan termasuk orang yang bertanggung jawab besar terhadap pemeliharaan Al-Qur’an.
C. PENGUMPULAN AL-QUR’AN PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN
Utsman menjabat sebagai khalifah pada tahun 24 H. 6 tahun pertama pemerintahannya penuh dengan peperangan dan perluasan wilayah. Utsman mengutus para ahli baca Al-Qur’an ke berbagai daerah taklukan. Mereka mengajarkan sesuai kemampuan yang mereka miliki dan apa yang mereka hafal.[4]
Terjadi perbedaan bacaan yang sedang berlaku dengan bacaan mereka. Menyebabkan masing-masing daerah menganggap bacaannya lebih baik. Solusi khalifah Utsman, mengirimkan utusan untuk menemui Hafshah binti Umar dan memintanya mengirim Mushaf yang disimpannya untuk disalin.
Atas peringatan Hudzaipah, Utsman mengeluarkan keputusan menyalin Mushaf-Mushaf Al-Qur’an. Utsman menyuruh Zaid Bin Tsabit, Abdullah Bin Zubair, Sa’id bin As dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam untuk menyalinnya. Mereka menyalinnya ke dalam beberapa mushaf.
Utsman berpesan bila terjadi perselisihan pendapat diantara para penyalin Al-Qur’an itu. Hendaknya mereka melihat dengan bahasa (dialek) Quraisy. Karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa kaum Quraisy. Setelah disalin suhuf di kembalikan kepada Hafshah. Utsman mengirimkan satu Mushaf ke setiap daerah taklukan Islam dan membakar mushaf-mushaf yang ada selain mushaf yang telah disalin.
Awalnya perbedaan cara membaca Al-Qur’an belum tampak. Setelah perbedaan banyak terjadi, barulah Utsman dan para sahabat memandang perlu untuk menyebarluaskan mushaf - mushaf tersebut ke khalayak umum. Tujuan lain yang ingin dicapai dari usaha Utsman menyalin mushaf-mushaf adalah untuk menghilangkan perbedaan Qiro’ah yang saat itu hampir meruntuhkan persatuan umat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Pengumpulan dan penyusunan Al-Qur’an dalam bentuk seperti saat ini, tidak terjadi dalam satu masa, tapi berlangsung selama beberapa tahun.
2. Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Rasulullah saw. Dilakukan dengan hafalan dan tulisan.
3. Masa kekhalifahan Abu Bakar dilakukan pengumpulkan Al-Qur’an yang tersebar dengan menuliskan dalam satu mushaf.
4. Masa khalifah Utsman Bin Affan menyamakan bentuk Qiro’ah agar menghindari perpecahan umat.
B. SARAN
Sudah semestinya kita mempelajari sejarah pengumpulan Al-Qur’an sebagai bagian dari studi Al-Qur’an.
[1] M. Hadi Ma’rifat dalam bukunya, Sejarah Al-Qur’an terbitan Al-Huda hal. 129
[2] Manna Khalil al-Qattan dalam bukunya, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an terbitan Litera Antarnusa hal. 179
[3] Prof. Dr. Abdussabur Syahn dalam bukunya, Sejarah Al-Qur’an terbitan Rehal Publik hal. 38
[4] Prof. Dr. Abdurrahman Syahn dalam bukunya, Sejarah Al-Qur’an terbitan Rehal publik hal. 46
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2011. Studi ilmu-ilmu Al-Qur’an. Jakarta. Litera AntarNusa
Ma’rifat, M. hadi. 2007. Sejarah Al-Qur’an. Jakarta. Al-Huda
Syahn, Abdurrahman. Prof.Dr. 2008. Sejarah Al-Qur’an. Jakarta. PT. Rehal Publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar